Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan lantik anggota PAW Panwaslu Kecamatan Seruyan

Bawaslu Seruyan lantik anggota PAW Panwaslu Kecamatan Seruyan

Kuala Pembuang - Bawaslu Kabupaten Seruyan, melaksanakan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Seruyan Raya di sela-sela pelaksanaan Apel Siaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Kamis (8/2/2024), mengatakan bahwa pelantikan anggota PAW tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri karena dilantik menjadi Kepala Desa.

Lebih lanjut Umar menjelaskan bahwa pelantikan PAW ini merupakan yang kedua kali.

"Ada dua anggota panwaslu yang sudah melaksanakan pelantikan PAW, yakni Panwaslu Seruyan Tengah dan Seruyan Raya," katanya.

Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota panwaslu kecamatan, kemudian penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi memimpin pelaksanaan pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Seruyan Raya.

Dalam sambutannya, Umar mengucapkan selamat kepada calon anggota yang baru dilantik.

Ia meminta agar melakukan percepatan penyesuaian kinerja pengawasan.

Panwaslu kecamatan, kata dia, segera melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

"Silakan langsung melakukan koordinasi dengan kecamatan untuk memberikan informasi terkait dengan perubahan anggota," katanya.