Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Melaksanakan Pendampingan Cetak Surat Suara Pada Percetakan PT. Temprina Media Grafika bersama KPU Kabupaten Seruyan ke Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Seruyan Melaksanakan Pendampingan Cetak Surat Suara Pada Percetakan PT. Temprina Media Grafika bersama KPU Kabupaten Seruyan ke Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Seruyan Melaksanakan Pendampingan Cetak Surat Suara Pada Percetakan PT. Temprina Media Grafika bersama KPU Kabupaten Seruyan ke Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Kuala Pembuang, 17 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, melaksanakan pendampingan dalam proses pencetakan surat suara untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan di percetakan PT. Temprina Media Grafika yang terletak di Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Pendampingan yang berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh proses pencetakan surat suara berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan tidak adanya kecurangan yang dapat merugikan proses demokrasi. Tim yang terdiri dari anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, serta petugas dari KPU Seruyan, turut serta memantau secara langsung di lapangan.

Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemilu. "Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang dicetak sesuai dengan standar dan jumlah yang tepat, serta menghindari potensi masalah dalam proses distribusi nantinya," ujarnya.

Selain itu, pihak KPU Kabupaten Seruyan juga turut memberikan penjelasan mengenai jumlah surat suara yang dicetak dan distribusinya yang akan segera dilakukan ke seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) di wilayah Kabupaten Seruyan. Proses pencetakan surat suara ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan aman, guna mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Seruyan.

Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak percetakan untuk menjaga integritas Pemilu yang bebas dan adil. Bawaslu Seruyan berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan Pemilu, guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi.

Dengan dilakukannya pendampingan ini, diharapkan proses pencetakan surat suara berjalan dengan lancar dan terjamin keamanannya, demi tercapainya Pemilu 2024 yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Seruyan.

Penulis : Dedy 

Editor: Irawan