Bawaslu Seruyan melakukan pengawasan kampanye bersama Panwascam Seruyan Hilir Dalam Rangka Kampanye Akbar
|
Kuala Pembuang, Rabu, 20 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seruyan Hilir, melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Kampanye Akbar yang berlangsung di Kecamatan Seruyan Hilir pada Rabu (20/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Seruyan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga integritas pemilu, dan mencegah terjadinya pelanggaran.
Kampanye Akbar yang dihadiri oleh ribuan pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan ini berlangsung di beberapa titik lokasi di Lapangan Gagah Lurus Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir. Bawaslu Seruyan bersama Panwascam Seruyan Hilir hadir untuk memantau secara langsung jalannya kampanye, memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan yang ditetapkan, serta memastikan tidak adanya praktik politik uang, pelanggaran iklan kampanye, atau pelanggaran lainnya yang dapat merusak proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam kesempatan ini menekankan bahwa pengawasan kampanye merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Bawaslu hadir di sini untuk memastikan bahwa kampanye ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Kampanye harus dilakukan dengan cara yang sah dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.
Bawaslu Seruyan, bersama dengan Panwascam Seruyan Hilir, melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek kampanye, mulai dari lokasi, alat peraga kampanye, hingga proses interaksi antara peserta kampanye dengan masyarakat. Mereka memastikan bahwa semua kegiatan kampanye dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, tidak ada pelanggaran terhadap aturan mengenai penggunaan tempat umum, serta tidak ada aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, Bawaslu Seruyan juga mengawasi agar kampanye tetap berfokus pada substansi dan visi-misi pasangan calon, tanpa melibatkan politik uang atau kegiatan yang dapat merusak moralitas pemilu. Bawaslu tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau tindakan jika ada kegiatan kampanye yang melanggar aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan, agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil.
Panwascam Seruyan Hilir turut berperan aktif dalam pengawasan kampanye akbar ini. Mereka membantu Bawaslu dalam mendokumentasikan setiap kegiatan kampanye yang berlangsung di wilayah mereka. Panwascam Seruyan Hilir menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku. Panwascam juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan pemilu. Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa Pilkada Seruyan 2024 berjalan dengan lancar.
Selama kegiatan pengawasan, Bawaslu dan Panwascam Seruyan Hilir melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi yang menjadi pusat keramaian kampanye, termasuk tempat-tempat di mana pasangan calon melakukan orasi politik. Keduanya juga memastikan bahwa tidak ada pengerahan massa secara berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta tidak ada penggunaan fasilitas negara atau sumber daya publik untuk kepentingan kampanye.
Bawaslu Seruyan berharap bahwa seluruh tahapan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 dapat berlangsung secara fair dan tanpa adanya pelanggaran. Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan pemilu dengan seksama. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pihak terkait, kami yakin pemilu di Kabupaten Seruyan akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan demokratis.
Pengawasan kampanye ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menjalankan tugas pengawasan dan memastikan proses pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Diharapkan, dengan pengawasan yang ketat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 dapat terlaksana tanpa adanya pelanggaran yang merugikan demokrasi.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan