Bawaslu Seruyan Melakukan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Kuala Pembuang, Rabu, 27 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan pengawasan terhadap pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari praktik kecurangan.
Kegiatan pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan, bersama dengan Panwascam, PKD dan PTPS di setiap kecamatan di Kabupaten Seruyan. Proses pengawasan dimulai sejak pembukaan kotak suara hingga hasil akhir perhitungan suara di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menjelaskan bahwa pengawasan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara adalah salah satu bagian penting untuk menjaga kualitas demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta perhitungan suara dilakukan dengan transparansi penuh. Pengawasan ini bertujuan agar tidak ada pelanggaran yang merusak hasil pemilu,” ujar Umar.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemungutan dan perhitungan suara untuk tetap menjaga integritas dan netralitas. “Setiap petugas di TPS harus bekerja secara profesional, mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar. Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap tahapan, termasuk memantau adanya potensi kecurangan atau intimidasi terhadap pemilih,” tambah Umar.
Proses pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap beberapa aspek penting, antara lain, kesiapan petugas TPS, kelengkapan logistik pemilu, serta penerapan protokol kesehatan di setiap TPS. Bawaslu juga melakukan pemantauan secara langsung terhadap pencatatan hasil perhitungan suara, untuk memastikan tidak ada manipulasi dalam hasil pemilu.
“Setelah pemungutan suara selesai, perhitungan suara adalah salah satu bagian yang sangat krusial. Kami memastikan bahwa hasil perhitungan suara dilakukan secara terbuka, dan saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon dapat memantau hasilnya,” ujar Umar menambahkan.
Bawaslu Kabupaten Seruyan juga memastikan bahwa seluruh Panwascam dan PPL siap melakukan pengawasan secara maksimal di setiap TPS. Para pengawas ini dilatih untuk dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi terhadap pemilih, atau kecurangan lainnya yang dapat merusak jalannya Pilkada.
Salah satu anggota Panwascam, Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di setiap TPS sangat penting untuk menciptakan pemilu yang adil. "Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memastikan pemungutan suara dan perhitungan suara berlangsung dengan transparansi. Kami juga akan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran agar segera ditindaklanjuti,” ujar Syamsul.
Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan KPU untuk memastikan kelancaran proses penghitungan suara. Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap hasil penghitungan di setiap TPS, untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terkait dengan hasil akhir pemungutan suara.
Sebagai penutup, Bawaslu Seruyan menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan hingga selesai tahapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Seruyan berjalan dengan lancar, transparan, dan tanpa adanya kecurangan,” tegas Umar.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparan ini, Bawaslu Seruyan berharap dapat menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang adil dan berkualitas, serta memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat dalam proses demokrasi.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan
Penulis : Dedy
Editor: Irawan