Bawaslu Seruyan Melakukan Pengawasan Sortir dan Lipat Suara di Gudang Logistik Pilkada Bersama Stakeholder Terkait
|
Kuala Pembuang, Minggu, 31 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melakukan pengawasan terhadap proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Seruyan, pada Minggu (31/10/2024). Kegiatan ini dilakukan bersama dengan sejumlah stakeholder terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, guna memastikan bahwa proses sortir dan lipat berjalan dengan transparan, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses sortir dan lipat surat suara yang merupakan bagian dari logistik pemilu yang sangat vital. "Proses sortir dan lipat surat suara ini harus diawasi dengan cermat, karena jika terjadi kesalahan atau manipulasi pada tahap ini, dapat berdampak besar pada hasil pemilu. Kami hadir di sini untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur, aman, dan tanpa adanya pelanggaran," ujarnya.
Proses sortir dan lipat surat suara dilakukan untuk mempersiapkan logistik pemilu yang akan digunakan pada hari pencoblosan. Kegiatan ini melibatkan banyak petugas yang bekerja secara teliti dan hati-hati dalam memilah dan melipat surat suara yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Seruyan dari percetakan. Bawaslu memastikan bahwa setiap surat suara yang disortir dan dilipat sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan, serta tidak ada surat suara yang rusak atau cacat.
Selama proses berlangsung, Bawaslu melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi atau penyimpangan dalam penghitungan jumlah surat suara atau dalam pelaksanaan sortir dan lipat. Tim pengawas Bawaslu juga melakukan pengecekan berkala terhadap kualitas surat suara dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperlukan, serta memastikan bahwa setiap surat suara yang digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan adalah sah dan tidak ada yang hilang atau tercampur dengan surat suara yang tidak sah.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan komunikasi yang intens dengan KPU Kabupaten Seruyan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses. "Kami bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pemilu. Pengawasan ini tidak hanya melibatkan Bawaslu, tetapi juga seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada," tambah Umar.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan transparansi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024. Bawaslu juga memberikan pendidikan kepada petugas yang terlibat dalam proses tersebut mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Kegiatan sortir dan lipat surat suara diharapkan dapat selesai tepat waktu, agar logistik pemilu siap digunakan pada hari pencoblosan. Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus melakukan pengawasan intensif hingga seluruh tahapan pemilu selesai, untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil, jujur, dan tanpa kecurangan.
Dengan adanya pengawasan yang transparan dan profesional, Bawaslu berharap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 dapat terlaksana dengan sukses, memberikan hasil yang sah dan diterima oleh seluruh masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Seruyan.
Penulis : : Dedy
Foto: Nor Ajani
Editor: Dedy