Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Menerima D Hasil Pleno Tingkat Kecamatan di Kabupaten Seruyan

Bawaslu Seruyan Menerima D Hasil Pleno Tingkat Kecamatan di Kabupaten Seruyan

Bawaslu Seruyan Menerima D Hasil Pleno Tingkat Kecamatan di Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang, Jumat, 29 November 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan menerima hasil rapat pleno tingkat kecamatan terkait rekapitulasi hasil pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Tahun 2024 yang berlangsung pada Jumat (29/11/2024). Rapat pleno ini dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Seruyan, dan Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil pleno tingkat kecamatan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan merupakan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Dalam proses ini, Bawaslu turut mengawasi untuk memastikan bahwa tidak ada potensi kecurangan atau penyimpangan dalam perhitungan suara yang dapat merugikan integritas pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya rapat pleno di tingkat kecamatan dan mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berjalan dengan baik. "Kami telah menerima hasil pleno dari seluruh kecamatan, dan kami memastikan bahwa proses rekapitulasi ini telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur. Semua pihak, termasuk saksi dari pasangan calon, diberi kesempatan untuk memantau hasil rekapitulasi dengan jujur dan terbuka," ujar Umar.

Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada indikasi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Kami telah melakukan pengawasan ketat di setiap kecamatan, dan alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar. Setiap potensi pelanggaran yang terdeteksi telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah Umar.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu juga mengingatkan agar proses selanjutnya, yaitu rekapitulasi tingkat kabupaten, dilakukan dengan prinsip yang sama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "Kami akan terus mengawasi jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten hingga hasil Pilkada diumumkan secara resmi," jelas Umar.

Sementara itu, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di setiap kecamatan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat. "Kami merasa terbantu dengan kehadiran Bawaslu dalam mengawasi jalannya pleno. Hal ini memastikan bahwa rekapitulasi suara berjalan secara objektif dan sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Ridwan.

Setelah menerima hasil pleno tingkat kecamatan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan melakukan pengawasan pada tahap rekapitulasi tingkat kabupaten yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Bawaslu memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi ini akan terus diawasi hingga hasil akhir diumumkan.

Sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi proses pemilu hingga selesai. "Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam mengawasi proses ini, karena pemilu yang bersih dan adil adalah tanggung jawab bersama," tutup Umar.

Dengan adanya pengawasan yang transparan dan profesional dari Bawaslu, diharapkan hasil pemilu Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Seruyan dapat mencerminkan suara rakyat yang sejati dan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.

Penulis :  Dedy

Editor: Irawan