Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaan Keuangan Dalam Rangka Rekonsiliasi LPj September 2024 dan Prosedur SP2HL ke KPPN

Bawaslu Seruyan Menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaan Keuangan Dalam Rangka Rekonsiliasi LPj September 2024 dan Prosedur SP2HL ke KPPN

Bawaslu Seruyan Menghadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelolaan Keuangan Dalam Rangka Rekonsiliasi LPj September 2024 dan Prosedur SP2HL ke KPPN

Palangka Raya, 6 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan, yang dilaksanakan pada Sabtu hingga Minggu, 5 - 6 Oktober 2024, di Aquarius Hotel, Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pengelola keuangan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bulan September 2024 dan prosedur pelaporan Surat Perintah Pencairan Hibah dan Lainnya (SP2HL) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Acara yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah ini menghadirkan berbagai narasumber dari KPPN serta para ahli di bidang pengelolaan keuangan negara. Seluruh peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme dan prosedur yang tepat dalam melakukan rekonsiliasi LPj dan pelaporan SP2HL, agar pengelolaan keuangan Bawaslu dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan, Heni Indati, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas pengawasan Pemilu. "Peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan ini sangat diperlukan agar kami dapat lebih efektif dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa seluruh pengeluaran Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Heni.

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pelatihan mengenai cara-cara rekonsiliasi LPj secara tepat waktu dan sesuai prosedur, serta cara pengelolaan SP2HL untuk memastikan pencairan dana hibah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pengelola keuangan di masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat semakin terampil dan memahami dengan baik mekanisme pengelolaan anggaran, serta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. Kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara Bawaslu dan KPPN, serta memberikan dampak positif bagi transparansi pengelolaan dana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, Bawaslu Kabupaten Seruyan akan menerapkan hasil pelatihan ini dalam pengelolaan anggaran di wilayahnya, guna mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

Penulis : Dedy 

Editor: Irawan