Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Seruyan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Seruyan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Seruyan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Dalam Menghadapi Pemilihan Tahun 2024

Sampit, 25 September 2024 – Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Bapak Atep Budiman SW, bersama dua staf, menghadiri Rapat Koordinasi mengenai Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan yang diadakan dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga pengawas Pemilu dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin timbul antara peserta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota pada Pilkada 2024. Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme penyelesaian sengketa, prosedur yang harus ditempuh, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam memastikan penyelesaian yang adil dan sesuai aturan.

Bapak Atep Budiman SW menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk memperjelas prosedur yang harus dijalankan dalam menangani sengketa antar peserta Pemilu. “Kami di Bawaslu Kabupaten Seruyan sangat antusias untuk mengikuti rapat ini karena akan memperkaya wawasan kami dalam menangani sengketa yang bisa saja muncul selama Pemilu. Kami ingin memastikan bahwa segala bentuk sengketa dapat diselesaikan dengan prosedur yang transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya.

Rapat ini juga mengedepankan pentingnya komunikasi yang baik antara Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan sengketa. Selain itu, para peserta rapat mendapatkan informasi terkini mengenai langkah-langkah teknis dalam menghadapi potensi sengketa serta bagaimana menjaga netralitas dalam proses penyelesaian.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Kabupaten Seruyan dan Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Tengah untuk menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul, terutama dalam hal penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan lancar, bebas dari kecurangan, dan menghasilkan pemilihan yang adil serta demokratis.

Setelah mengikuti rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan semakin siap untuk menjalankan tugasnya dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 dan memastikan bahwa seluruh tahapan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.

Penulis : Dedy 

Editor: Irawan