Bawaslu Seruyan Serahkan Laporan Akhir Divisi P2H ke Bawaslu Kalteng di Palangka Raya
|
Palangka Raya, 7 Februari 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, resmi menyerahkan laporan akhir Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di kantor Bawaslu Kalteng, Palangka Raya. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban dan evaluasi atas pelaksanaan pengawasan Pilkada yang telah dilakukan selama tahun 2024.
Laporan yang diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan mencakup hasil kerja Divisi P2H terkait dengan Pencegahan, Parmas dan Humas dan tindak lanjut yang dilakukan di tingkat kabupaten. Laporan ini juga mencakup data, temuan, dan rekomendasi yang dihasilkan dari proses pengawasan dan Pencegahan, Parmas dan Humas yang terjadi selama tahapan Pilkada.
Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, yang hadir langsung dalam penyerahan laporan tersebut, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada yang adil dan transparan. "Laporan ini disusun dengan penuh perhatian dan kehati-hatian. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang berguna bagi Bawaslu Kalteng dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di masa mendatang," ujarnya.
Bawaslu Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Seruyan atas laporan yang diserahkan dengan lengkap dan jelas. Pentingnya sinergi antara Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan yang diserahkan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan Pilkada.
Penyerahan laporan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemilu di Kalimantan Tengah dan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada yang lebih baik di masa depan. (Humas).
Penulis dan Foto: Dedy
Editor: Irawan