Bawaslu Seruyan Serahkan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran ke Bawaslu RI di Jakarta
|
Jakarta, 7 Februari 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan resmi menyerahkan laporan akhir Divisi Penanganan Pelanggaran kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada hari Jumat, 7 Februari 2025, di kantor Bawaslu RI, Jakarta. Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengawasan dan penanganan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan selama tahun 2024.
Laporan yang diserahkan oleh Bawaslu Seruyan mencakup hasil kerja Divisi Penanganan Pelanggaran terkait penanganan temuan pelanggaran selama tahapan Pilkada, serta tindak lanjut yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Selain itu, laporan ini juga berisi analisis dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran di masa mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Atep Budiman, yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam memastikan Pilkada berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. “Laporan akhir ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi Bawaslu RI untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengawasan serta penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
Bawaslu RI menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menyusun laporan yang komprehensif dan transparan. "Laporan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu RI untuk melakukan perbaikan di sistem pengawasan dan penanganan pelanggaran di seluruh Indonesia.
Acara penyerahan laporan ini dihadiri oleh pejabat Bawaslu RI dan perwakilan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota lainnya. Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam evaluasi kinerja Bawaslu RI dalam menjaga kualitas pemilu dan pilkada yang bersih, adil, dan bebas dari pelanggaran. (Humas).
Penulis dan Foto: Dedy
Editor: Irawan