Jelang Masa Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber
|
Jakarta, 11 September 2024 - Jelang masa pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Bawaslu RI), Rabu (11/9), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), dalam rangka kesiapan melakukan pengawasan Siber, yang digelar di Hotel Grand Mercure Kebayoran Jakarta Pusat. Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan Bapak Nur Cholid Hidayat menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber bersama dengan Koordinator Divisi Humas Se Indonesia.
Kegiatan Rakornas, dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Rakornas dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Humas Se- Indonesia.
Lolly dalam sambutannya, mengatakan, Bawaslu akan menghadapi tahapan krusial dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yakni tahapan Kampanye, pasca nantinya Pasangan Calon ditetapkan, untuk itu Rakornas terkait pengawasan Siber ini sangat penting pihaknya lakukan. Dalam pengawasan Siber, lanjut Lolly yang menjadi penanggung jawab Tahapan Kampanye khusus untuk pengawasan Siber sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 251, adalah Divisi Humas.
“Ingat sahabat-sahabat Bawaslu semua, sesuai Keputusan 251, tentang pembagian tugas pengawasan, Divisi Humas menjadi penanggung jawab tentang pengawasan Siber, jadi harus hati-hati dalam pengawasan, sebentar lagi tentunya konstelasi di daerah jelang massa kampanye tentu semakin tinggi, pengawasan Siber perlu ketat dilakukan,” kata Lolly.
Lolly juga mengatakan, pengawasan Siber yang dilakukan oleh Bawaslu tidak dilakukan sendiri perlu kerjasama pihak-pihak terkait dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu tidak boleh, dilakukan diluar kewenangannya, walau ekspektasi Publik tinggi terhadap Bawaslu.“Pengawasan Siber perlu kerjasama lintas lembaga, karena ini bicara kejahatan di dunia Siber harus ada batasannya, batasannya yakni adalah Regulasi, walau ekspetasi Publik sangat tinggi kepada Bawaslu," kata Lolly.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Atmaja melaporkan Rakornas dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dalam rangka kesiapan Bawaslu menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan meningkatkan pemahaman ancaman siber, mengembangkan kapasitas anggota Bawaslu Se- Indonesia.
“Rakornas ini sangat penting dalam rangka kesiapan Bawaslu untuk melakukan Pengawasan Siber, kita perlu tingkatkan kapasitas anggota Bawaslu, sejumlah narasumber terkait akan dihadirkan dalam Rakornas ini,” kata Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa kehadiran kita jadi bukti komitmen kita siap menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Tujuan pengawasan siber adalah meningkatkan pemahaman ancaman siber, mengembangkan kapasitas para Bawaslu/Panwaslih di seluruh Indonesia untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. kegiatan rapat koordinasi nasional pengawasan siber pemilihan serentak 2024 dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty, Kepala Biro Hukum dan Humas, TA Pencegahan dan TA Humas, Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kepala Bagian membidangi Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia serta Koordinator Divisi yang membidangi Kehumasan Bawaslu/Kota se-Indonesia.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yang mumpuni yaitu Ketua Presidium anti fitnah Mafindo Septiaji Eko Nugroho, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Nani Afrida dan dari Kemeterian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Nurul Hasani yang membahas mengenai “Kolaborasi Bawaslu dan Kominfo hadapi ancaman Hoax dan ujaran kebencian pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Penulis dan Foto: Nur Cholid H
Editor: Dedy Irawan