Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Seruyan Adakan Rapat Sentra Gakkumdu dan Persiapan Penertiban APK

Rapat Sentra Gakkumdu dan Persiapan Penertiban APK

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Seruyan Adakan Rapat Sentra Gakkumdu dan Persiapan Penertiban APK

Kuala Pembuang, 23 November 2024 – Menjelang masa tenang Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan menggelar rapat Sentra Gakkumdu dan persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Sabtu, 23 November 2024. Rapat tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Seruyan, Kepolisian, Kejaksaan, serta tim sukses (timses) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.

Rapat ini membahas dua agenda utama, yaitu penguatan Sentra Gakkumdu yang akan menangani pelanggaran pemilu, serta persiapan untuk penertiban APK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam rapat tersebut, berbagai pihak yang hadir memberikan masukan terkait mekanisme penertiban APK yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 24 November 2024, di Kota Kuala Pembuang.

Ketua Bawaslu Seruyan, Umar Zahid Bustomi, S.Sos, menegaskan bahwa penertiban APK akan dilakukan secara tegas dan sesuai aturan, mengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keadilan dalam masa tenang kampanye. "Kami akan melakukan penertiban APK yang masih terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, baik itu di fasilitas umum atau tempat yang tidak diperbolehkan," ujarnya.

 

rapat apk

Dalam rapat tersebut, juga disepakati bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, akan berperan aktif dalam penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye dan masa tenang. Penanganan pelanggaran diharapkan dapat berjalan efektif melalui koordinasi yang baik antara semua pihak.

Penertiban APK pada hari Minggu, 24 November 2024, akan difokuskan di sejumlah titik strategis di Kota Kuala Pembuang, dengan melibatkan aparat keamanan dan tim Bawaslu Seruyan untuk memastikan pelaksanaan yang berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat ini menjadi langkah penting untuk menciptakan Pemilu yang tertib dan adil di Kabupaten Seruyan, serta menjaga agar proses kampanye tetap berlangsung dengan mematuhi peraturan yang ada.

Penulis dan Foto: Dedy Irawan