Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS di Kecamatan Seruyan Hilir
|
Kuala Pembuang- Panitia Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Seruyan melaksanakan pelantikan serentak Pengawas TPS pada tanggal 22 Januari 2024. Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 28/HK.01/K1/01/2024 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 504/KP.01/k1/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024
“Pada Tanggal 22 Januari 2024 Panwascam melantik Pengawas TPS (PTPS) di 10 kecamatan, se-Kabupaten Seruyan,” Ungkap Umar Zahid Bustomi Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pembekalan PTPS di Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi menyampaikan ucapan selamat kepada Para Pengawas TPS yang baru dilantik, dan dia meminta agar PTPS ini bisa mengemban amanah mulia ini dengan baik dan penuh tanggungjawab serta bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berbangga lah bapak ibu karena dari sekian ratus Peserta calon PTPS yang daftar beberapa hari lalu, kalian lah yang terpilih menjadi bagian dari keluarga Besar Bawaslu Kabupaten Seruyan” Ungkap Umar.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawal proses demokrasi agar sesuai aturan yang ada serta menjadi tolak ukur kesuksesan pemilu.
Oleh karena itu Pengawas TPS harus paham betul aturan, regulasi atau teknis dalam pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, agar apabila ada terjadi suatu kesalahan, Pelanggaran atau kecurangan maka pengawas TPS langsung bisa menegur yang bersangkutan. Lanjut Umar
Umar berpesan kepada Jajaran Panwas Kecamatan, PKD, dan Pengawas TPS yang baru dilantik agar menjaga netralitas, “Kalau biasa foto selfi pakai isyarat jari, maka pada tahun politik ini kami meminta agar jangan dulu dipakai, postingan yang berhungungan dengan Partai Politik Maupun Caleg tidak boleh komen hingga di like”. Ungkap Umar