Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu

Kuala Pembuang, 9 Desember 2025 - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan “Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta pada 07–10 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari seluruh Indonesia sebagai upaya strategis memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu secara nasional.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam konsolidasi nasional ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan integritas, kualitas tata kelola kelembagaan, serta kesiapan pengawasan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan kebijakan, pemahaman regulasi, serta penyelarasan arah pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi nasional menjadi momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi pengawasan di daerah.
“Konsolidasi nasional ini memberikan penguatan yang sangat strategis bagi jajaran Bawaslu daerah, khususnya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang solid, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika kepemiluan. Hal ini menjadi bekal penting bagi Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menjalankan tugas pengawasan ke depan,” ungkapnya.

Umar Zahid Bustomi juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola kelembagaan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu, sehingga mampu mencegah dan menindak setiap potensi pelanggaran secara efektif dan berkeadilan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Nur Cholid Hidayat, menilai bahwa konsolidasi nasional ini penting dalam menyamakan persepsi dan strategi pengawasan secara berjenjang.
“Melalui forum ini, kami memperoleh penguatan terkait strategi pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pengelolaan komunikasi publik yang transparan. Sinergi antar-tingkatan Bawaslu menjadi kunci dalam mewujudkan pengawasan yang berintegritas,” jelasnya.

Dari sisi penanganan pelanggaran dan sengketa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seruyan, Atep Budiman, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penguatan sistem dan mekanisme penanganan pelanggaran.
“Konsolidasi nasional ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, cepat, dan berkeadilan. Hal ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepemiluan di daerah,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas kelembagaan dalam rangka mengawal Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, jujur, adil, serta bermartabat.(DI)

Penulis dan Foto: Dedy Irawan