Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv P3S Dan Staf Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rakernis PSAP Di Banten

Koordiv P3S Dan Staf Bawaslu Kabupaten Seruyan Hadiri Rakernis PSAP Di Banten

Tangerang (Banten) – Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Seruyan Atep Budiman dan Staf membidangi Penyelesaian sengketa Indra Jaya mengikuti kegiatan “Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang terjadi Antar Peserta Pemilu Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang IV” yang diselenggarakan Bawaslu RI, kamis (26/10/2023).

Atep Budiman saat dihubungi tim humas mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan pemahaman jajaran Kabupaten/kota mengenai tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu yang terjadi antar peserta pemilu.

“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye pemilu. untuk itu, Bawaslu menganggap perlu untuk melakukan penguatan pemahaman di jajaran Bawaslu, termasuk kita Bawaslu Kabupaten Seruyan”.Ucap Atep.

Ia menyampaikan, metode kegiatan tersebut dilakukan dengan pemaparan materi dari narasumber kepada peserta kegiatan, kemudian tanya jawab sekaligus diskusi antara peserta dengan narasumber. ‘selain pemaparan materi juga dilakukan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu (PSAP) dengan melibatkan semua peserta”.tambah Atep.

Selain dihadiri Anggota dan staf Bawaslu Kabupten/kota, lanjut Atep, Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa serta staf Bawaslu Provinsi yang membidangi hukum dan peyelesaian sengketa sebagai pendamping selama pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung di Horison Grand Serpong Kota Tangerang Provinsi Banten Itu di selenggarakan selama 3 hari, mulai tanggal 26 s.d 28 Oktober 2023.