Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye
|
Kuala Pembuang, 24 November 2024 – Memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Kuala Pembuang. Kegiatan penertiban yang berlangsung pada hari Minggu, 24 November 2024, ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, serta Panwascam Seruyan Hilir.
Penertiban APK merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa tahapan masa tenang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana pemasangan alat peraga kampanye dilarang selama periode ini. Bawaslu Kabupaten Seruyan bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah melakukan tindakan tegas untuk menurunkan APK yang masih terpasang di sejumlah titik strategis di kota tersebut.
Dalam kegiatan penertiban ini, seluruh komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten Seruyan turut serta secara aktif, memastikan bahwa proses penurunan APK berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, bersama anggota lainnya, memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut, sembari memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, dan Panwascam, untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara yang akan datang. Penertiban APK menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam proses Pilkada, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan salah satu pihak.
Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan bahwa masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Seruyan dapat berlangsung dengan lancar, tanpa gangguan dari unsur kampanye yang tidak sesuai aturan. Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan