Lompat ke isi utama

Berita

Penandatangan NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan Apresiasi Dukungan Pemerintahan Daerah

Penandatangan NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan Apresiasi Dukungan Pemerintahan Daerah

Kuala Pembuang- Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu pada Sabtu malam (20/01/24).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.

Umar berharap NPHD pendanaan Pilkada 2024 bisa memaksimalkan proses pengawasan pemilukada di Kabupaten Seruyan.

“Kami mengajak semua pihak untuk mengawasi Bawaslu dalam melaksanakan dan menggunakan anggaran ini karena kami tidak ingin hasil Pemilihan menyisakan pekerjaan rumah bagi Bawaslu,” tambahnya.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Seruyan Hartasima dalam laporannya mengatakan penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Serta surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/Keuda tanggal 2 November 2023 perihal Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024.

Hartasima mengatakan NPHD pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60%.

Peserta terdiri dari Forkopimda Kabupaten Seruyan, KPU Kabupaten Seruyan, Bawaslu Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan, Kodim