Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat pada Tahapan Pelipatan dan Sortir Surat Suara

Pengawasan Melekat pada Tahapan Pelipatan dan Sortir Surat Suara

Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan selama 11 hari, 4 Januari - 14 Januari 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Seruyan

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi menjelaskan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Seruyan, didapati total surat suara yang telah disortir dan dinyatakan dalam kondisi baik sebanyak 109.151 lembar untuk PPWP atau surat suara Pilpres, 110.741 lembar untuk DPD, 33.049 lembar untuk DPRD Dapil 1, 44.882 lembar untuk DPRD Dapil 2, 32.927 lembar untuk DPRD Dapil 3, 110.769 lembar untuk DPR Provinsi, dan 111.361 lembar untuk DPR RI.

“Dari hasil sortir semua jenis surat suara, hanya surat suara untuk PPWP dan DPRD Dapil 2 yang mengalami kekurangan, sementara untuk jenis suara lainnya sudah memenuhi kebutuhan," ungkap Umar.