Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik"

PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik"

PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik"

Kuala Pembuang, 19 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi publik serta memperkuat tata kelola pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Seruyan, Ade Riana Emirza, S.H., M.H., mengikuti kegiatan "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dalam empat sesi, yaitu:

  • Sesi 1: Selasa, 19 Mei 2026

  • Sesi 2: Selasa, 26 Mei 2026

  • Sesi 3: Selasa, 2 Juni 2026

  • Sesi 4: Selasa, 9 Juni 2026

Program "Bawaslu Mengajar" merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu Republik Indonesia dalam meningkatkan kompetensi pengelola PPID di seluruh Indonesia agar mampu memberikan pelayanan informasi publik yang profesional, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui rangkaian pembinaan tersebut, para peserta memperoleh penguatan materi mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu, tata kelola pelayanan informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan permohonan informasi, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, hingga strategi penguatan pelayanan PPID yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Keikutsertaan Staf PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap regulasi dan praktik penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, diharapkan pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan dapat semakin optimal dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain sebagai sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik antar pengelola PPID Bawaslu dari berbagai provinsi maupun kabupaten/kota. Diskusi yang berlangsung selama setiap sesi memberikan wawasan mengenai tantangan serta solusi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sebagai salah satu wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan fungsi PPID, Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat terus memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi dan kepemiluan.

Dengan mengikuti seluruh rangkaian "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik", diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pengelolaan layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Seruyan sehingga pelayanan PPID semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas.

 

ppid
ppid
ppid
ppid

Penulis dan Foto: Dedy Irawan