PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026
|
Kuala Pembuang, 8 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Seruyan mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi pada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, indikator penilaian, serta strategi dalam memenuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan diwakili oleh Ade Riana Emirza, S.H., M.H. dan Dedy Irawan, S.H., M.H. selaku staf PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selama pelaksanaan sosialisasi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai aspek penting dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, mulai dari penyusunan daftar informasi publik, pengelolaan dokumentasi, optimalisasi pelayanan permohonan informasi, pengelolaan website PPID, hingga penyediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian instrumen monitoring dan evaluasi beserta dokumen pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian.
Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antara penyelenggara dengan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi terkait implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Berbagai pengalaman dan praktik baik (best practices) dalam pengelolaan informasi publik turut dibagikan sebagai referensi bagi seluruh peserta agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sebagai salah satu badan publik yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Seruyan terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka melalui penyediaan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pelayanan informasi yang optimal menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keikutsertaan PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Melalui peningkatan pemahaman terhadap indikator penilaian dan penguatan kapasitas pengelola informasi, diharapkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan semakin meningkat dan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, baik melalui optimalisasi website PPID, media sosial, maupun berbagai kanal informasi lainnya. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, diharapkan seluruh hasil yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Bawaslu Kabupaten Seruyan. Dengan demikian, pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat akan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan publik, serta mampu mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan terpercaya.
Penulis dan Foto: Dedy Irawan