PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan Ikuti Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Kuala Pembuang, 17 Juni 2025 – Bawaslu Kabupaten Seruyan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/6/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan Evaluasi Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang pada tahun ini akan melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai responden, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I., yang menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber utama, yaitu Ibu Anita Fransiska, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan E-Monev serta tata cara pengisian kuisioner melalui laman https://e-monev.komisiinformasi.go.id/.
PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan diwakili oleh Ibu Ade Riana Emirza, S.H., M.H., selaku staf pengelola informasi dan dokumentasi. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen Bawaslu Seruyan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang optimal kepada publik.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah
Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Lembaga Kepemiluan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah
Badan Usaha Milik Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dengan baik proses pengisian E-Monev sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID Bawaslu Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik secara transparan, cepat, dan akuntabel demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis dan Editor: Dedy Irawan