Lompat ke isi utama

Berita

PRESS RELEASE BAWASLU KABUPATEN SERUYAN "Bawaslu Kabupaten Seruyan Akan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Kepala Daerah Dan Kepala Desa: Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Jelang Pilkada 2024"

PRESS RELEASE

PRESS RELEASE BAWASLU KABUPATEN SERUYAN

Bawaslu Kabupaten Seruyan Akan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Kepala Daerah Dan Kepala Desa: Pengucapan Dan Penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

Kuala Pembuang, 12 September 2024 – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan akan mengadakan Rapat Koordinasi bersama Kepala Daerah dan Kepala Desa. Acara ini akan mengusung agenda utama pengucapan dan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa sebagai bagian dari upaya memastikan pemilu berjalan secara adil dan demokratis.

Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah strategis Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam rangka mengawasi netralitas Kepala Desa. Netralitas ini menjadi krusial mengingat Kepala Desa memiliki peran penting di masyarakat, sehingga keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat mempengaruhi proses demokrasi yang sehat.

Dalam Undang-Undang Pemilihan, terdapat ketentuan yang melarang Kepala Desa terlibat dalam politik praktis, yang jika dilanggar dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Kendati sudah ada regulasi yang jelas, tantangan dalam pelaksanaan aturan netralitas masih ada, di mana beberapa Kepala Desa belum menunjukkan kepatuhan yang optimal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi menegaskan bahwa ikrar netralitas ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijalankan oleh setiap Kepala Desa. “Dengan penandatanganan ikrar ini, kami berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah Kepala Desa terlibat dalam pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Seruyan akan terus mengawasi dan memastikan netralitas Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan agar proses Pilkada 2024 berlangsung secara bersih dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Penulis dan Foto: Dedy 

Editor: Irawan