Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi
|
Palangka Raya, Sabtu, 7 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada Sabtu (7/12/2024) di Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, guna memastikan kelancaran dan integritas proses rekapitulasi suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan menyusun strategi pengawasan terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Mengingat pentingnya tahap ini sebagai bagian dari proses pemilu yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Seruyan berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap tahapan penghitungan suara di tingkat provinsi berjalan dengan baik dan tidak ada indikasi kecurangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pengawasan terhadap rekapitulasi suara di tingkat provinsi sangat penting untuk menjaga kualitas hasil pemilu. "Sebagai lembaga pengawas, kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang maksimal pada setiap tahapan pemilu, termasuk pada tahap rekapitulasi suara tingkat provinsi. Kami akan memastikan bahwa seluruh hasil perhitungan suara dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah tercatat dengan benar dan sesuai dengan prinsip transparansi," ujar Umar.
Dalam rapat ini, masing-masing pihak memaparkan prosedur teknis yang akan dijalankan pada tahap rekapitulasi suara di tingkat provinsi, serta potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses tersebut. Rekapitulasi suara akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mengutamakan prinsip ketelitian dan akurasi.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dalam mengawasi rekapitulasi suara. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk mengawasi setiap langkah yang dilakukan oleh KPU. Kami juga akan memastikan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk saksi pasangan calon, diberikan kesempatan untuk memantau dan memastikan proses berjalan dengan adil," tambah Umar.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau kendala yang mungkin terjadi pada proses rekapitulasi suara tingkat provinsi. Bawaslu Kabupaten Seruyan berharap dapat memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan pengawasan di tingkat provinsi.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Seruyan juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada tahapan rekapitulasi suara, namun juga pada proses pelaporan dan verifikasi hasil yang dilakukan oleh KPU. "Kami akan terus melakukan pemantauan hingga proses ini selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi. Jika ada temuan pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," jelas Umar.
Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan dan seluruh jajarannya semakin siap dalam mengawasi proses rekapitulasi suara tingkat provinsi, untuk memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa hasil pemilu yang sah dapat terwujud tanpa ada kecurangan atau pelanggaran yang merugikan proses demokrasi di Kalimantan Tengah.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan