Rapat Layanan Pemantauan dan Evaluasi Bawaslu Kabupaten Seruyan
|
Kuala Pembuang, Selasa, 24 Desember 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan mengadakan rapat layanan pemantauan dan evaluasi dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu Serentak 2024. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (24/12/2024) di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan, dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Seruyan, Koordinator Sekretariat serta Staf Bawaslu Seruyan.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemantauan hasil kerja pengawasan yang telah dilakukan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Seruyan. Evaluasi dilakukan terhadap proses pengawasan dari tahap kampanye hingga penghitungan suara untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rapat ini untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan selama pemilu serentak 2024. "Hari ini kita berkumpul untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu, dari pengawasan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, hingga perhitungan suara. Dengan adanya evaluasi ini, kita dapat mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan serta mengevaluasi langkah-langkah yang perlu diperbaiki di masa depan," ungkap Umar.
Dalam rapat tersebut, masing-masing memberikan laporan terkait pelaksanaan tugas pengawasan, menyampaikan temuan-temuan yang ada di lapangan, serta memberi masukan terkait efektivitas pengawasan yang telah dilakukan. Para peserta rapat juga mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi selama pemilu, seperti masalah logistik, distribusi informasi kepada masyarakat, hingga kendala teknis yang terjadi pada hari pemungutan suara.
Bawaslu Kabupaten Seruyan juga membahas berbagai rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan di masa depan. Beberapa area yang menjadi fokus perhatian antara lain adalah penguatan kapasitas SDM pengawas, peningkatan koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan stakeholder terkait lainnya, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang dan kampanye hitam.
"Salah satu hal yang harus kita perhatikan adalah penguatan pengawasan di tingkat bawah. Kami menyadari bahwa tantangan terbesar seringkali muncul di tingkat TPS dan kecamatan, karena itu pelatihan yang lebih intensif untuk Panwascam dan PTPS sangat diperlukan agar pengawasan lebih optimal," jelas Umar.
Selain itu, rapat ini juga membahas soal tindak lanjut hasil pemantauan yang dilakukan selama tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Seruyan menekankan pentingnya pemantauan terus-menerus hingga penetapan hasil akhir pemilu, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan dengan baik dan tanpa ada pelanggaran yang merugikan proses demokrasi.
Di akhir rapat, Bawaslu Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara objektif, transparan, dan independen, hingga hasil pemilu yang sah dapat diterima oleh masyarakat. "Meskipun tahapan Pilkada telah berjalan dengan baik, kami tetap akan mengawasi dan memberikan perhatian pada setiap proses yang berhubungan dengan pemilu, termasuk penyelesaian sengketa atau laporan dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi," pungkas Umar.
Rapat Layanan Pemantauan dan Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan pengawasan selama Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Seruyan dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilu-pemilu selanjutnya.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan