Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS di Kabupaten Seruyan Akhir Masa Pendaftaran
|
Rekapitulasi Pendaftar Pengawas TPS di Kabupaten Seruyan Hingga 10 Oktober 2024, Akhir Masa Pendaftaran
Kuala Pembuang, 10 Oktober 2024 – Bawaslu Kabupaten Seruyan mengumumkan hasil rekapitulasi jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Seruyan hingga batas akhir masa pendaftaran pada 10 Oktober 2024. Data ini mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mendukung proses pengawasan Pilkada 2024 di tingkat TPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar di setiap kecamatan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. "Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pendaftaran Pengawas TPS ini. Semakin banyak pengawas yang terdaftar, semakin kuat pengawasan yang bisa dilakukan di setiap TPS, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan," ujarnya.
Setelah proses pendaftaran ditutup, tahap berikutnya adalah seleksi terhadap para pendaftar untuk memastikan kualitas dan kapasitas calon pengawas yang akan bertugas di masing-masing TPS. Seluruh pendaftar yang lolos seleksi akan dilatih dan dipersiapkan untuk menghadapi tugas pengawasan yang akan dilaksanakan pada Pilkada 2024 mendatang.
Pendaftaran Pengawas TPS ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada 2024 diawasi secara ketat demi menghindari terjadinya kecurangan, serta menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu.
Penulis : Dedy
Editor: Irawan