Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Bawaslu Kabupaten Seruyan Adakan Rapat Bersama POKJA Isu-Isu Negatif

Samakan Persepsi Bawaslu Kabupaten Seruyan Adakan Rapat Bersama POKJA Isu-Isu Negatif

Kuala Pembuang, Bawaslu Kabupaten Seruyan – Dalam rangka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Kelompok Kerja (POKJA) yang telah dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan pada Jum’at (19/01/2024) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwasanya menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 yang kian dekat, Bawaslu Kabupaten Seruyan telah membentuk Kelompok Kerja (POKJA) dengan melibatkan berbagai partner serta stakeholder terkait untuk berkerjasama bersama Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan Pengawasan dalam berbagai situasi sesuai berdasarkan kompetensi dari masing-masing bidang. Adapun POKJA yang telah dibentuk diantaranya yakni Kelompok Kerja Isu Isu Negatif.

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengundang seluruh anggota POKJA yang dihadiri oleh Pengarah, Penanggungjawab, Ketua, Sekretaris serta sejumlah anggota POKJA.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi menekankan tugas dan fungsi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024, serta fokus kegiatan pengawasan yakni ditekankan pada kegiatan sehingga salah satu upaya bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Seruyan yakni dengan melibatkan partner dari berbagai stakeholder terkait untuk bekerjasama bersama Bawaslu dalam mencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga upaya penindakan merupakan opsi terakhir dari Bawaslu apabila upaya pencegahan telah dilaksanakan.

Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif juga menambahkan bahwa pertemuan ini penting dilaksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi Bawaslu Kabupaten Seruyan dengan anggota POKJA.

Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten berupaya untuk menginventarisasi sejumlah permasalahan dari masing-masing POKJA untuk selanjutnya dapat menyusun strategi pengawasan yang tepat pada Pemilu Tahun 2024.