Tiga Komisioner Bawaslu Seruyan Jadi Presenter Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Kuala Pembuang, 17 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Seruyan terus memperkuat budaya belajar di lingkungan kelembagaan melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Dalam program tersebut, tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Seruyan ditetapkan sebagai presenter untuk menyampaikan materi pembelajaran mengenai Politik Uang dan Politisasi Bantuan Sosial: Analisis Modus, Tantangan Pembuktian, dan Strategi Pencegahan dan Penindakan.
Ketiga komisioner tersebut yakni Umar Zahid Bustomi, Nur Cholid Hidayat, dan Atep Budiman. Sementara Atin Firnanda ditugaskan sebagai moderator/pemantik yang berperan menghubungkan antarsesi sekaligus mendukung alur produksi video pembelajaran. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan tentang Pembentukan Tim Kerja Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.
Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Kabupaten Seruyan mengangkat tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029” dengan topik yang ditempatkan dalam klaster Integritas Pemilu. Pembelajaran dirancang untuk menggabungkan pengetahuan, pengalaman empiris, praktik baik, dan inovasi pengawasan Pemilu, sehingga pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi juga membahas persoalan yang mungkin muncul di lapangan serta langkah pengawas dalam menghadapinya.
Bekal Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Bawaslu Kabupaten Seruyan memandang pembelajaran mengenai politik uang dan politisasi bantuan sosial memiliki relevansi penting dalam membangun kapasitas pengawasan. Politik uang dan politisasi bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran, tetapi juga menyentuh persoalan kebebasan pemilih dan integritas Pemilu.
Karena itu, pembelajaran diarahkan agar jajaran pengawas mampu mengenali indikasi, memetakan pihak dan modus, menentukan informasi serta bukti yang diperlukan, sekaligus tetap objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa sebagai pelanggaran hanya berdasarkan asumsi.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Seruyan tidak hanya menyiapkan materi pembelajaran, tetapi juga membangun knowledge sharing dan dokumentasi pengetahuan kelembagaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi tantangan pengawasan Pemilu ke depan.
Dengan mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”, pembelajaran ini diharapkan menjadi salah satu bekal untuk memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Seruyan dalam menghadapi dinamika pengawasan, sekaligus mendorong lahirnya praktik pengawasan yang semakin berbasis pengetahuan, data, bukti, kolaborasi, dan partisipasi masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Seruyan