Validasi dan Verifikasi Draft Surat Suara Pemilu Tahun 2024 : Bawaslu Awasi Penetapan DCT
|
Kuala Pembuang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – (31/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seruyan melaksanakan pengawasan terhadap proses validasi dan verifikasi bakal calon yang tercantum dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan.
Salah satu tahap krusial dalam persiapan pemilihan umum yang akan datang adalah memastikan bahwa Daftar Calon Tetap (DCT) yang diajukan oleh partai politik memenuhi semua persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan hal ini, KPU Kabupaten Seruyan menggelar pemeriksaan, validasi dan verifikasi DCT oleh partai politik.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Seruyan juga menampilkan contoh draft surat suara (dummy) per daerah pemilihan (dapil) yang akan dicetak. Contoh surat suara ini digunakan untuk partai politik sebagai bahan perbandingan dengan DCT yang telah mereka ajukan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa DCT yang diajukan oleh partai politik sesuai dengan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti.
Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris atau LO/Utusan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Seruyan. Mereka memiliki peran penting dalam proses validasi DCT, dan kehadiran mereka menunjukkan komitmen partai politik dalam memastikan kelancaran proses pemilihan.
Validasi DCT ini akan dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan KPU Kabupaten Seruyan menargetkan untuk menyelesaikan proses validasi ini paling lambat pada tanggal 3 November 2023. Dengan demikian, diharapkan semua persiapan terkait pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat Kabupaten Seruyan dapat mengikuti pemilu yang adil dan demokratis pada tahun 2024.