Kuala Pembuang- Panitia Pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Seruyan melaksanakan pelantikan serentak Pengawas TPS pada tanggal 22 Januari 2024. Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 28/HK.01/K1/01/2024 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 504/KP.01/k1/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024 “Pada Tanggal 22 Januari 2024 Panwascam melantik Pengawas TPS (PTPS) di 10 kecamatan, se-Kabupaten Seruyan,” Ungkap Umar Zahid Bustomi ... [selengkapnya]
Kuala Pembuang-Sebanyak 443 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Seruyan. Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan, Umar Zahid Bustomi menjelaskan, PTPS terpilih dilantik pada ini hari di wilayah kecamatan masing-masing tanggal 22 Januari 2024. Umar menegaskan, bahwa PTPS tersebut telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panwaslu Kecamatan. “Calon PTPS yang dinyatakan lulus tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat,” ... [selengkapnya]
Kuala Pembuang- Pemerintah daerah Kabupaten Seruyan menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu pada Sabtu malam (20/01/24). Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Umar berharap NPHD pendanaan Pilkada 2024 bisa memaksimalkan proses pengawasan pemilukada di Kabupaten Seruyan. “Kami mengajak semua pihak untuk mengawasi Bawaslu dalam melaksanakan dan menggunakan anggaran ini karena kami tidak ingin hasil Pemilihan menyisakan pekerjaan rumah bagi ... [selengkapnya]
Kuala Pembuang - Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Seruyan menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar, Sabtu, 20 Januari 2024. Di beberapa titik di jalur utama itu, tim menemukan beberapa alat peraga kampanye dan bendera partai yang melanggar aturan. Yang paling mencolok, APK dan bendera partai tersebut dipaku di pohon yang berada di tepi jalan. Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi mengatakan, Bawaslu Kabupaten Seruyan sudah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk menertibkan secara mandiri APK yang melanggar. "Sesuai dengan imbauan ... [selengkapnya]
Kuala Pembuang, Bawaslu Kabupaten Seruyan – Dalam rangka Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Kelompok Kerja (POKJA) yang telah dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Seruyan pada Jum’at (19/01/2024) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seruyan. Sebagaimana yang telah diketahui bahwasanya menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 yang kian dekat, Bawaslu Kabupaten Seruyan telah membentuk Kelompok Kerja (POKJA) dengan melibatkan berbagai partner serta stakeholder terkait untuk berkerjasama bersama Bawaslu Kabupaten ... [selengkapnya]